Pemkab Minahasa Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Remboken

  • Whatsapp

Loading

Minahasa,-XposeTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, turun langsung memantau dan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di sejumlah desa di Kecamatan Remboken. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang menghadapi bencana alam tersebut.

Banjir yang melanda wilayah Remboken beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah desa terendam, termasuk Desa Paslaten, Desa Talikuran, Desa Leleko, Desa Sendangan, dan Desa Timu. Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Vanda Sarundajang bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa dan Camat Remboken langsung terjun ke lokasi untuk meninjau kondisi serta menyalurkan bantuan logistik, seperti bahan makanan, air bersih, selimut, dan kebutuhan darurat lainnya.

“Kami prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pemulihan pascabanjir berjalan optimal,” ujar Sarundajang saat menyerahkan bantuan di Desa Paslaten.

Selain distribusi bantuan, tim gabungan juga melakukan pendataan ulang kerusakan infrastruktur dan rumah warga untuk menentukan langkah rehabilitasi jangka pendek maupun panjang. Camat Remboken menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Minahasa dan berharap kolaborasi ini dapat meringankan beban masyarakat.

Kejadian banjir ini diduga disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya sungai di sekitar wilayah tersebut. BPBD Kabupaten Minahasa mengimbau warga tetap waspada dan mengikuti arahan evakuasi jika diperlukan. Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong membantu para korban.

Upaya Pemkab Minahasa ini menjadi bukti komitmen dalam menjalankan prinsip “Torang Samua Basudara” (Kita Semua Bersaudara) untuk bersama-sama menghadapi ujian bencana alam. (Ronald Bido)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait