Pemkab Minahasa Apresiasi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Raih Doktor Ilmu Hukum

  • Whatsapp

Loading

Jakarta, XposeTV – Pemkab Minahasa sampaikan apresiasi dan selamat hangat ke Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie SIK MH atas gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti.

banner

Ucapan disampaikan langsung Sekda Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi wakili Bupati Robby Dondokambey SSi MAP dan Wabup Vanda Sarundajang SS di Sidang Terbuka Promosi Doktor, Auditorium Gedung H Lantai 2, Selasa siang.

“Atas nama Pemkab Minahasa, Bupati Robby Dondokambey, Wabup Vanda Sarundajang, dan seluruh jajaran, selamat sukses buat Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie atas doktornya,” ujar Sekda Watania usai acara.

Dampingi Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP dan Kadis Sosial dr Maya Rambitan MKes, Watania bilang prestasi ini banggakan pribadi, keluarga Polri, dan inspirasi buat pemerintahan serta masyarakat Sulut, khusus Minahasa.

“Prestasi ini tunjukkin semangat belajar dan dedikasi ilmu gak kenal usia atau jabatan, Kapolda sosok visioner, rendah hati, komit maju bangsa,” tambahnya antusias.

Kehadiran Sekda dan jajarannya jadi bukti dukungan nyata Pemkab ke prestasi pemimpin daerah di akademik dan penegak hukum.

“Kami bangga figur seperti Kapolda teladan gak cuma tugas polisi, tapi juga intelektual,” pungkas Sekda Watania dengan senyum bangga.

Acara promosi ini hadiri pejabat, akademisi, dan undangan dari berbagai kalangan, semua ucap selamat atas pencapaian membanggakan ini.

Irjen Pol Roycke Langie resmi sandang gelar doktor, bukti dedikasi panjang di bidang hukum, bikin Sulut makin punya pemimpin berkualitas.

Pemkab Minahasa harap prestasi ini motivasi semua aparatur dan warga terus belajar, bangun daerah lebih baik bareng.

Dengan gelar ini, Kapolda Langie siap kontribusi lebih dalam kebijakan hukum dan keamanan Sulawesi Utara yang maju.

Selamat lagi buat Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, inspirasi buat generasi muda Sulut (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *