Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo

  • Whatsapp

Loading

Foto – Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo

banner

Bupati Lamongan,Xposetv.live – Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.

Bantuan logistik yang disalurkan berupa gedek guling, bongkotan, terpal, glangsing, dan makanan siap saji.

“Pagi ini bersama BPBD Kabupaten Lamongan melakukan monitoring ke wilayah terdampak banjir, yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dan air Sungai Bengawan solo mengalami kenaikan debit. Air memasuki level siaga hijau – siaga merah yang mengakibatkan tanggul jebol. Kami membawa bantuan berupa logistik kebutuhan mendesak untuk masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Hingga saat ini tercatat ada tiga belas rumah warga di wilayah Babat yang tergenang air dampak dari luapan Bengawan Solo. Dengan perkiraan luasan banjir 300 hingga 400 meter.

Tidak hanya di wilayah Babat, penanggulangan banjir dampak luapan Bengawan Solo juga dilakukan di beberapa wilayah lainnya.

Seperti di wilayah Maduran akan dilakukan kolaborasi bersama Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan menerjunkan excavator. Yangmana untuk memperbaiki tanggul yang jebol. Upaya tersebut bertujuan untuk kerugian yang dialami masyarakat terdampak luapan Bengawan Solo.

“Tingginya debit air mengakibatkan tanggul jebol yang terjadi pada pukul 05:00 WIB hari ini. Terpantau jebolnya tanggul sepanjang ± 7 M, lebar ± 5 M dan kedalaman ± 2 M. Upaya akan terus kami lakukan, tentu juga bersinergi dengan instansi terkait untuk menangani bencana ini, sehingga cepat terselesaikan dan meminimalisir kerugian,” jelas Plt. Kepala Pelaksana BPBD Joko Raharto.

Pada pungkasnya, Joko Raharto mengungkapkan bahwa luapan Bengawan Solo dapat segera diatasi. Karena sudah melakukan monitoring ke titik bencana dan melakukan koordinasi bersama pihak terkait dalam mengambil tindakan penanganan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait