Pemkab Kediri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 

  • Whatsapp

 

XPOSETV// Kab Kediri— Pemerintah Kabupaten Kediri melalui DP2KBP3A dan Tim II Kabupaten Kediri Dinkes, DKPP, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Stikes Pamenang melakukan Monitoring dan Evaluasi Intervensi serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di Posyandu Kedondong, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Rabu

Bacaan Lainnya

Angka Stunting di Kabupaten pencegahan Stunting t terus mengalami tren yang positif, terjadi penurunan dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Nurwulan Andadari melalui Sekretaris Dinas Nono Sukardi menjelaskan, DP2KBP3A bersama tim memantau pelaksanaan kegiatan intervensi serentak dalam upaya penurunan stunting melalui Posyandu.

Kami memantau, yang pertama anak-anak umur di bawah 5 tahun 100 persen harus datang ke Posyandu, yang kedua ibu hamil dan calon pengantin juga harus datang,” jelasnya.

Terakhir Nono menambahkan, dengan datangnya calon pengantin dan ibu hamil ke Posyandu memudahkan kita dalam melakukan pengecekan dan pencegahan Stunting.

“Nantinya, bagi anak yang sudah Stunting itu tentunya ada upaya pemberian makanan tambahan dan gizi yang cukup, harapan kami seperti dengan target dari Mas Bup yaitu zero digit stunting di Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

Posyandu yang dihadiri ketua TP-PKK Desa Bu Kades, Bu Carik dan Kader KPM. Sasaran balita 100 anak, ibu hamil 9 orang dan calon pengantin 3 orang, untuk balita kita wajibkan 100 persen datang yang tidak datang nanti kami jemput,” jelas Bidan Desa Sumberagung, Dyah Nurhayati.

Dyah berharap, partisipasi masyarakat untuk datang ke Posyandu meningkat dan angka Stunting menurun. Hasil dari Posyandu dievaluasi dan dilaporkan ke pemerintah desa.

Kegiatan Monitoring dan Intervensi serentak pencegahan Stunting tahun 2024 akan dilaksanakan membeli pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 di Posyandu Dahlia, Desa Bogem, Kecamatan Gurah.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kab Kediri

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait