![]()
XposeTV//Boalemo — Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Sidang Paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2024–2044.
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Boalemo, Kamis malam (16/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan periode pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dalam mengharmonisasikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional agar selaras dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun 2026.
“Sebagai bentuk keselarasan dengan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tahun 2026 mengusung tema ‘Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Mendorong Ekonomi Maju dan Berkelanjutan’,” ujar Bupati Rum Pagau.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa RKPD Kabupaten Boalemo Tahun 2026 menetapkan 36 kebijakan pembangunan daerah yang disusun dengan mempertimbangkan sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2024–2044 menjadi agenda penting karena dokumen ini merupakan pedoman arah pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.
“RTRW bukan hanya sekadar peta tata ruang, tetapi merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” tegas Bupati Rum Pagau.
Sidang paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Boalemo dalam menyusun arah pembangunan serta tata ruang wilayah yang berdaya saing dan berkelanjutan.(FM)







































z8qxb9