Pemkab Bojonegoro Pastikan Website bojonegorokarir.com Tidak Lagi Dikelola Dinas Perinaker

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV BOJONEGORO  – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) memastikan bahwa situs website bojonegorokarir.com sudah tidak dipergunakan lagi sejak pertengahan bulan Oktober 2024. Pemkab Bojonegoro Pastikan Website bojonegorokarir.com Tidak Lagi Dikelola Dinas Perinaker

Bacaan Lainnya

Dan secara resmi terhitung per 1 November 2024, situs tersebut tak digunakan sebagai penginput data informasi pasar kerja.

Menurut Kepala Dinas Perinaker Bojonegoro Welly Fitrama, situs website bojonegorokarir.com tidak digunakan karena telah beralih menggunakan website Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga jika website berisi di luar informasi pasar kerja (lowongan pekerjaan) sesuai norma baik yang berlaku, bukan lagi menjadi tanggungjawab Dinas Perinaker.

“Kami mewakili Dinas Perinaker Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa website dimaksud bukan milik kami dan tidak terhubung dengan kami,” tegasnya.

Oleh karena itu, Welly mengimbau masyarakat untuk tidak meng-klik tautan di website tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Saat ini, situs website dan akun media sosial resmi Dinas Perinaker terkait dengan informasi lowongan pekerjaan (loker) dan informasi pelaksanaan kegiatan Dinas Perinaker Kabupaten Bojonegoro hanya website resmi https://dinperinaker.bojonegorokab.go.id dan melalui media sosial Instagram @sitiworobejo, dan facebook @sitiworobejo.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan segala informasi tentang layanan Dinas Perinaker bisa menghubungi layanan Siti Worobejo di nomor telepon /PIC Sdri Ibu Agoestin Faridijani 0888-5108-521 atau Sdri Ibu Devi 0813-3148-1098. [*/nn]

Xtv- Azza Pemkab Bojonegoro Pastikan Website bojonegorokarir.com Tidak Lagi Dikelola Dinas Perinaker

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *