Pemkab Boalemo Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pembayaran THR Tahun Ini

  • Whatsapp
Pemkab Boalemo Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pembayaran THR Tahun Ini
Pemkab Boalemo Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pembayaran THR Tahun Ini

Loading

Boalemoย  XposeTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan dalam waktu dekat. Tahun ini, Pemkab Boalemo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

BACA JUGA: karang-taruna-bahari-desa-pentadu-barat-gelar-buka-bersama-di-dapur-yayu-setelah-selesai-membagikan-takjil/

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boalemo, Taufiq Kumali, menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Boalemo menerima hak mereka sebelum Hari Raya Idul fitri.

“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Pencairannya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Taufiq, Selasa (18/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta membantu perputaran ekonomi di daerah menjelang Lebaran.

Dengan adanya pencairan THR, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi lokal.

Pemkab Boalemo juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menggunakan THR dengan bijak, terutama dalam memenuhi kebutuhan utama saat Hari Raya.

Sementara itu, sejumlah ASN di Boalemo menyambut baik kabar pencairan THR ini.
Mereka berharap proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga dapat digunakan untuk persiapan Lebaran.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar