Pemilik Kebun Riko Olii Mempertaruhkan Nyawa Bagi Siapa Saja Yang Menyeroboti lahannya

  • Whatsapp
Pemilik Kebun Riko Olii Mempertaruhkan Nyawa
Pemilik Kebun Riko Olii Mempertaruhkan Nyawa Bagi Siapa Saja Yang Menyeroboti lahannya

Gorontalo Utara – XposeTV. Pemilik Kebun Riko Olii Mempertaruhkan Nyawanya bagi siapa saja yang berani menyeroboti lahannya, tanah seluas kurang lebih 3 H tersebut dikuasai sejak tahun 1990.

Pada saat itu pemerintah memberikan kebebasan kepada warga untuk menggarap lahan tidur dengan syarat harus bayar pajak, sosok opa Riko yang polos dan cukup berani tersebut patut untuk diteladani, karena Riko Olii bisa buktikan ketaatan dirinya terhadap pembayaran pajak ke Negara sampai saat ini.

Pemilik kebun merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil oleh kepala desa ibarat, Opa Riko mencabut patok yang dipasang dan melaporkan perkara penyerobotan lahan ini ke Bupati, DPR, Polres, kejaksaan dan beberapa instansi pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Riko Olii menyampaikan dengan tegas da keras kepada awak media dengan ciri khas bahasa melayu Gorontalo di perkebunan pada, Senin 16-12-24 ” Pokoknya siapa-siapa saja yang mengganggu tanah ini, potaru nyawa saya siapa pun dia,” ucap Riko Olii dengan nada keras.

Baca juga: di-duga-pihak-pt-agit-bekerja-sama-dengan-oknum-kades-melakukan-penyerobotan-tanah-milik-riko-olii/

“Mereka-mereka yang penjual ini, tidak pernah kerja satu biji rumput di tanah ini, jadi jangan coba-coba untuk datang menseroboti tanah ini, potaru nyawa saya.

Pemilik Kebun Riko Olii Mempertaruhkan Nyawa Bagi Siapa Saja Yang Menyeroboti lahannya

“Saya minta permasalahan ini secara tuntas dari pemerintah kabupaten maupun provinsi, dan saya minta masalah ini diperhatikan oleh pemerintah, karena saya warga negara indonesia,” sambungnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *