Pemerintah tidak Becus. Mengurus Pemulangan Pengungsi Negeri Kariuw

  • Whatsapp
Pemerintah

Loading

XPOSE TV.//Ambon, Maluku – Pemerintah tidak becus terkait dengan Pemulangan Pengungsi Negeri kariuw dari Negeri aboru Kab Maluku Tengah. Pasalnya mereka sudah tiba ada saja rumah yang terbakar, Seakan-akan Mereka tidak boleh lagi kembali ke Negeri asal mereka.

Bacaan Lainnya

Pemerintah

Amos Laipeny, SH. selaku Ketua DPD LPRI Provinsi Maluku. Saat di temui awak media Xposetv Menegaskan bahwa, Ini Harus ada Upaya Hukum Yang jelas. Pemerintah dan Negara sudah menjamin Kepulangan Basudara negeri kariuw Dan sudah Ada Upaya Penyelasian konflik di Kantor gubenur Maluku.

Baca juga: DPD I KNPI Maluku Menduga ada Praktek pungli kebersihan di pasar mardika akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait

Serta Penandatanganan kesepakatan damai itu disaksikan langsung Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry C. Tetelepta, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy, serta para tokoh agama se-Maluku, serta tokoh masyarakat dan pemuda kedua negeri itu.

Laipeny Juga Mengatakan.Suatu kesalahan terbesar dalam menangani konflik seperti ini yaitu, ketika negara dan Pemerintah sudah menjamin pulangnya masyarakat kariuw berarti sudah ada jaminan keamanan yang sangat jelas, dan kalaupun terjadi seperti ini maka ketegasan aparat serta pemerintah harus dikedepankan, bukan hanya menonton, dan Membiarkan begitu saja. ujar”Amos

Amos Laipeny Juga mengatakan Melihat Hal seperti ini seakan-akan negara Kalah Menghadapi Sebuah ancaman. penolakan, pembakaran, di Muka Anggota TNI Dan Polri yang berjaga Di Negeri Kariuw. Ini jelas Tidaklah etis.

Baca juga: Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa Harus Melihat Persoalan Masyarkat Adat Marafenfen di Kepulauan Aru.

Kita Juga perlu Mempertanyakan Posisi Seorang Pimpinan nomor 1 di Maluku. dalam Hal ini Gubernur maluku. di mankah beliau Pada saat Peristiwa ini terjadi? seakan-akan Gubernur maluku Menutup mata dari Masyarkat Negeri kariuw pada saat mereka akan kembali ke Negeri asal mereka.”

Amos Laipeny Juga meminta agar Kapolri Mengevaluasi Kinerja dari Pada Kapolda Maluku.
Sehingga Ada Kepastian Hukum yang pasti bagi Masyarkat Negeri kariuw. apalagi ini sudah Mau masuk pada hari Natal 25,Desember 2022.

Harapan kita hanya satu. mereka bisah kembali dan Merayakan Natal bersama-sama di negeri yang meraka Cintai. ujar” Amos.

 

Narsum: Amos 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *