Pemerintah Kota Bekasi Adakan Operasi Pasar Ramadhan di Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Utara

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, BEKASI – Pemerintah kota Bekasi melalui Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri operasi pasar ramadhan yang digelar di halaman kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (5/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah kota Bekasi melaksanakan kegiatan operasi pasar sebagai bentuk koordinasi dan sinkronasi peningkatan aksesibilitas barang penting di tempat agen dan pasar rakyat. Tujuan dilaksanakannya operasi pasar ini adalah untuk menekan harga bahan pokok yang mengalami kenaikan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Kota
Operasi pasar oleh plt walikota Bekasi menjelang idul Fitri

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga sore hari dan hanya digelar selama satu hari sesuai jadwal di setiap kecamatan. Dalam pelaksanaan kegiatan operasi pasar ramadhan ini Disdagperin Kota Bekasi juga bekerjasama dengan belasan tenant yang ikut dalam program pasar ramadhan ini. Setiap tenant menyediakan bahan pokok yang dijual dengan harga terjangkau, mulai dari makanan pokok, pakaian, hingga kue lebaran.

 

Pemerintah Kota
Plt. Meninjau pasar di halaman kecamatan Bekasi Utara

 

“Kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Bekasi Utara diharapkan dapat menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan lebaran, karena kegiatan ini hanya berlangsung selama satu hari,” Ujar Tri Adhianto.

Baca juga : Festival Cinta Ramadhan Dan Bazar UMKM Dibuka Secara Resmi Oleh Camat Bekasi Selatan.

Dalam kesempatannya, Tri Adhianto berharap masyarakat bisa membagi waktu antara belanja di siang hari agar tetap melaksanakan salat sunnah tarawih di malam hari.

 

(Hary)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *