Baca juga: Gelar-Buka-Puasa-Bersama-Pemerintah-Kecamatan
Di akhir sambutannya, Sekcam menegaskan yang pertama bahwa bulan ramadhan itu adalah bulan spesial, karena bulan Ramadhan ini hampir semua hukum islam kita lakukan di bulan ramdhan, kemudian puasa karena di bulan lain kita tidak berpuasa ramadhan, tapi hanya berpuasa sunnah senin kamis, selanjutnya membayar zakat fitrah di bulan ramadhan, dan Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan keputusan besaran zakat sebesar Rp. 40.000 per jiwa, dan insya Allah kegiatan ini lacar sampai menghadapi idul fitri, ” tutupnya.
Kegiatan safari ramdhan tersebut ditutup dengan Sholat Isya dan Terawih berjama’ah yang dipimpin oleh Imam Pulu dengan Bilal Rois Lapali.