Pemerintah Kabupaten Boalemo Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117

  • Whatsapp
Pemerintah Kabupaten Boalemo Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117
Pemerintah Kabupaten Boalemo Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117

Loading

XposeTV//Boalemo — Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tingkat kabupaten yang berlangsung di Alun-alun Tilamuta pada Selasa (20/5/2025).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, selaku inspektur upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Pendamping Keluarga (TPK), serta personel TNI-Polri.

BACA JUGA: Bupati Boalemo Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rum Pagau membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dalam sambutannya, Menteri Meutya menyampaikan bahwa kebangkitan bukanlah peristiwa yang berhenti pada satu masa, melainkan sebuah ikhtiar yang terus hidup dan menuntut bangsa untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu.

“Para pendiri bangsa telah meletakkan prinsip yang menjadi jangkar kita dalam menghadapi dinamika dunia, khususnya dalam politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Meutya dalam sambutan tertulisnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Indonesia di pentas global bukan semata-mata untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga membawa gagasan serta solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dunia.

Melalui momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, diharapkan seluruh elemen bangsa dapat meneguhkan kembali arah perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait