Pemerintah Ini Bagikan 1 Juta Pohon Ganja untuk Ditanam Warga

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Internasional – Pemerintah Thailand ini Bagikan 1 Juta Pohon Ganja untuk Ditanam Warga di Rumah gays fakta bahwa beberapa negara di belahan dunia membolehkan penggunaan daun ganja memang udah tak asing terdengar.

banner

Meski tanaman ini merupakan jenis narkotika di Indonesia, ganja dilegalkan di beberapa negara termasuk Thailand. Baru-baru ini pemerintah thailand bahkan mengumumkan akan membagikan 1 juta bibit ganja gratis ke warganya. Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA  

Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul mengatakan pembatasan hukum atas produksi dan kepemilikan ganja dicabut bulan depan, seperti dilaporkan oleh Associated Press. Pemerintah Thailand berharap kebijakan itu akan menghidupkan industri ganja dan menarik semakin banyak wisatawan ke Thailand.

Mulai 9 Juni nanti rakyat Thailand bebas memiliki dan memanfaatkan semua bagian dari tanaman ganja, termasuk bunga dan bijinya. Meski demikian masih ada batasnya yang diterapkan: produk ganja yang dinikmati tidak boleh memiliki kandungan tetrahydrocannabinol atau THC di atas 0,2 persen.

BACA JUGA  

Warga Thailand tak lagi perlu izin untuk menanam ganja di rumah, asalkan mendeklarasikan bahwa tanaman tersebut digunakan untuk pengobatan dan kandungan THC-nya tak melampui batas. Anutin juga mengatakan bahwa 1 juta pohon ganja akan dibagikan ke rakyat mulai Juni dan bahwa setiap orang boleh menanam sebanyak mungkin ganja di rumah mereka.

Meski demikian perusahan berskala besar masih harus memperoleh izin dari otoritas pengawas obat dan makanan Thailand untuk memproduksi produk berbasis ganja, yang bisa dimanfaatkan sebagai obat maupun bumbu masakan.

BACA JUGA  

Pemerintah ini Bagikan 1 Juta Pohon Ganja untuk Ditanam Warga

Redaksi XPOSE TV sources kabarxxi

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *