![]()
XposeTV//Boalemo — Pemerintah Desa Pentadu Barat mendapat sorotan tajam dari masyarakat setelah tidak kunjung melaksanakan berita acara penyerahan 1 unit perahu bagan yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024. Hingga kini, aset tersebut belum diserahkan secara resmi kepada kelompok nelayan penerima manfaat namun sudah ada yang menggunakannya.
Salah satu masyarakat Pentadu Barat, Anton Adjami, menilai hal ini sebagai bentuk ketidaktransparanan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.
“Sudah lewat empat bulan dari awal tahun 2024, tapi belum ada kejelasan penyerahan. Ini menandakan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa,” tegas Anton, Selasa (30/4).
Baca Juga: penutupan-seleksi-tilawatil-quran-dan-hadits-stqh-xi-tingkat-kabupaten-boalemo/
Menurutnya, tanpa dokumen resmi berupa berita acara, keberadaan perahu rawan disalahgunakan atau menimbulkan konflik kepemilikan di kemudian hari apalagi tidak diketahui BPD dan masyarakat. Ia meminta pemerintah kecamatan dan aparat pengawas tingkat kabupaten dalam hal ini inspektorat segera turun tangan untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prosedur atau tidak.
Dia juga menyampaikan bahwa pekerjaan itu sebenarnya harus diberhentikan karena anggarannya 100 persen sudah terealisasi pada tahun 2024, namun masih dilanjutkan pekerjaannya di tahun 2025, kelajutan pekerjaanpun tidak di musyawarakan oleh pemerintah desa ke BPD dan mengundang masyarakat.” tutup anton.






































