Pembekalan 500 Kader Pemenangan Vinanda dan Gus Qowim Menjadi Wali Kota Kediri

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri — Soejoko Adi Purwanto selaku Anggota DPRD PDIP Kota Kediri, Sekaligus Pembina KBSAP Kota Kediri dalam rangka pembekalan 500 kader se Kecamatan Mojoroto kemenangan Vinanda dan Gus Qowim dengan Slogan “Mapan “. dan Merata .Minggu Malam ( 15/ 9/ 2024).

Pembekalan 500 Kader

Sambutan dari Ketua KBSAP, menyampaikan bahwa dengan kehadiran Vinanda untuk menjadikan kota Kediri lebih baik lagi, yaitu Mapan.
Untuk Vinanda itu sebagai calon Wali Kota Kediri bukan calon Kaleng ” beliau adalah mempunyai tetel S.H, M.Kn.'” kata ketua KBSAP.

Pembekalan 500 Kader

Di lanjutkan sambutan Vinanda, menyampaikan dalam satu misi memenangkan Vinanda menjadi Walikota Kediri. Dalam selogan “Mapan” artinya adalah Maju, Aman, Produktif, Agamis, Ngangenin dan serta Merata.
Selanjutnya terkait dengan insentif RT/RW
dan Pos nyandu serentak dengan, semangat di naikan dana Insentif, bila nanti Akan dilaksanakan kalau Vinanda dan Gus Qowim Menjadi Wali Kota Kediri. Dan yang sangat penting adalah selogan “Mapan” dan juga “Merata “. Ucapnya Vinanda.

Sambutan Dari Soejoko Adi Purwanto selaku Anggota DPRD Kota Kediri , Mengucapkan bahwa kader yang hadir ini merupakan kader yang militan 500 Kader yang terkoordinir dari RT ” merikut Kader militan .dari pengurus RW dan Ketua RT se Kecamatan Mojoroto. ” Sambutnya Soejoko Adi Purwanto

Pembekalan 500 Kader

Harapannya Soejoko Adi Purwanto, bahwa kader yang sudah terbentuk dan hadir pada malam ini, Nantinya setiap Kader harus gerak , merikut Dengan tujuan untuk memenangkan Vinanda dan Gus Qowim Menjadi Wali Kota dan wakil Walikota Kediri.” Harapannya Soejoko Adi Purwanto.

Red// Yanto, XPOSETV// Kota Kediri

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait