Pelatihan Pelayanan Kesehatan Tradisional oleh Dinkes Sidoarjo Diapresiasi Plt Ketua TP PKK Sidoarjo dr Sriatun Subandi

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Pelatihan pelayanan kesehatan implementasi dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu di antara 25 upaya kesehatan di Indonesia. Di Sidoarjo pun, Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan kesehatan tradisional.

Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Pengelola Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kusuma Agro Resort dan Convention Hall Kota Batu. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (11/6) dengan tema Asuhan Mandiri Pemanfatan Toga dan Akupresur Kabupaten Sidoarjo Th. 2024.

Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sidoarjo dr. Sriatun Subandi membuka acara. Dia menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan solutif bagi kesehatan masyarakat itu. Peserta pelatihan dibimbing agar mampu melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri).

Mereka bisa memanfaatkan taman obat keluarga (Toga). Juga memiliki keterampilan memelihara dan meningkatkan status kesehatan. Serta, mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringain. Semua bisa dilakukan secara mandiri.

โ€Untuk mengembangkan kemampuan masyarakat melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional, pembinaan seperti ini perlu dilakukan berkesinambungan,โ€ jelas dr Sriatun.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar