Pelantikan Ketua RW 01 Dan Ketua RT 05 Kel. Rawabuntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan 

  • Whatsapp
Pelantikan Ketua RW
Lurah Rawabuntu, Harun, S.Sos melantik Ketua RW 01 dan Ketua RT 05 Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan periode 2023 – 2028. (Photo/krisna)

Loading

XPOSETV, Tangerang Selatan — Pada Pelantikan hari ini Lurah Rawabuntu, Harun, S.Sos melantik Ketua RW 01 dan Ketua RT 05 Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan periode 2023 – 2028, bertempat di Aula Kelurahan Rawabuntu, pukul 13. 00 WIB Pada hari Jumat, (17/02/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Lurah Rawabuntu mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan serta apresiasinya kepada Ketua RW 01 dan Ketua RT 05 yang telah selesai masa bhaktinya.

“Kepada Ketua RW 01 dan Ketua RT 05 yang baru saja saya lantik, agar menerima amanah dari warga ini dengan sebaik – baiknya demi kemajuan wilayah RW 01 dan RT 05 khususnya dan Kelurahan Rawabuntu pada umumnya dan sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2008, RT/RW bertugas membantu Lurah dalam urusan pemerintahan.” Ujar Lurah Rawabuntu.

 

Dalam acara pelantikan ini, Lurah Rawabuntu didampingi oleh Sekretaris Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rawabuntu. Acara ini dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Warga, Ketua RT sekelurahan Rawabuntu, para Ketua RW se – Kelurahan Rawabuntu, Karang Taruna, LPM dan sejumlah undangan lainnya.

TONTON VIDEONYA:

Tatang Suhendra , Ketua RW 01 yang baru dilantik mengucapkan terima kasih kepada Lurah Rawabuntu dan segenap warga RW 01 atas amanah yang diberikan serta mengajak bekerjasama dalam memajukan wilayah RW 01 Kelurahan Rawabuntu.

Demikian juga yang di sampaikan Ade Wahyudi Sebagai Ketua RT 05 yang baru di lantik Mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar besarnya kepada Lurah Rawabuntu dan warga RT 05 yang telah mempercayakan amanah ini kepada saya untuk sama-sama memajukan wilayah RT 05.

Acara pelantikan Ketua RW dan RT ini berlangsung secara sederhana namun hikmat dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Liputan: Krisna

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *