Pelantikan Kepala Dusun Sidomoro Di Tolak Warga

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Desa ke masyarakat untuk lebih baik lagi, kepala Desa Sidomulyo, Sokib, melantik kepala Dusun Sidomoro. Pelantikan Kepala Dusun Sidomoro Di Tolak Warga

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sidomulyo H. Soib beserta staf, Forkopimcam Mantup (Camat Susanto Sastrodiharjo), bersama Danramil Kapten Kav Nur Chodjim dan Kapolsek AKP Kosim ), Ketua panitia P3D beserta anggotanya, Ketua BPD dan Lembaga Desa Lainnya serta tokoh masyarakat. 30/11/2023.

Seiring berjalnya Pelantikan kepala Dusun Sidomoro tersebut Warga masyarakat di luar kantor balai Desa  berdemo menyuarakan aksi penolakanya di karenakan 80 persen warga menolak dan sudah tanda tangan bermaterai 26 dari 37 warga (KK) dan juga disinyalir ada unsur nepotisme seperti yang di sampaikan ucok wijoyo bersama warga masyarakat pada saat menyuarakan penolakanya.

Salah seorang warga, Ucok Wijoyo menilai proses seleksi perangkat desa posisi Kepala Dusun Sidomoro tidak profesional, tidak transparan dan diduga terjadi kecurangan serta berbau nepotisme.

Ucok Wijoyo warga Dusun Sidomoro menilai proses seleksi perangkat desa posisi Kepala Dusun Sidomoro tidak profesional, tidak transparan dan diduga terjadi kecurangan serta berbau nepotisme.

Kepala Desa Sidomulyo Soib pun merespon tudingan tersebut menjelaskan saat diwawancarai Reporter XPOSE TV ” dalam proses penerimaan perangkat desa, pihaknya hanya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan. Dalam prosesnya apa yang dilaksanakan panitia sudah melalui tahapan serta sesuai peraturan yang berlaku, Perangkat Desa terlantik merupakan hasil dari seleksi yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu. Yang mana di ikuti oleh 4 peserta bakal calon”.

Selengkapnya tonton Video di atas

Xtv- Pak Ciek Suciono Pelantikan Kepala Dusun Sidomoro Di Tolak Warga

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *