Pelaku Penipuan Di Wilayah Paciran dan Panceng Gresik diamankan di Rumah Korban

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN , 02/08/2024 โ€“ Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga dengan mengamankan satu orang terduga pelaku di rumah korban beralamat di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Rabu pagi (31/07) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, S.H., bersama anggota langsung mengamankan pelaku berinisial RP, warga Desa Banyu Tengah, Panceng, Gresik yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan di berbagai tempat berupa sepeda motor, uang, dan sertifikat tanah.

Bacaan Lainnya

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan kejadian penangkapan tersebut, โ€œBerdasarkan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, (31/07) sekitar pukul 10.00 wib, pelaku berada di rumah korban di Desa Kandang Semangkon.โ€ jelasnya.

Kapolsek Paciran beserta anggota segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan tersebut.

RP diduga melakukan penipuan di berbagai tempat, termasuk wilayah Paciran, Lamongan dan Panceng, Gresik

โ€œModus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam barang atau uang untuk sementara waktu, namun tidak pernah mengembalikannya.โ€ lanjutnya.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penipuan di beberapa tempat di wilayah paciran dan Panceng Gresik.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait