XPOSE TV LAMONGAN , 02/08/2024 โ Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga dengan mengamankan satu orang terduga pelaku di rumah korban beralamat di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Rabu pagi (31/07) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, S.H., bersama anggota langsung mengamankan pelaku berinisial RP, warga Desa Banyu Tengah, Panceng, Gresik yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan di berbagai tempat berupa sepeda motor, uang, dan sertifikat tanah.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan kejadian penangkapan tersebut, โBerdasarkan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, (31/07) sekitar pukul 10.00 wib, pelaku berada di rumah korban di Desa Kandang Semangkon.โ jelasnya.
Kapolsek Paciran beserta anggota segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan tersebut.
RP diduga melakukan penipuan di berbagai tempat, termasuk wilayah Paciran, Lamongan dan Panceng, Gresik
โModus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam barang atau uang untuk sementara waktu, namun tidak pernah mengembalikannya.โ lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penipuan di beberapa tempat di wilayah paciran dan Panceng Gresik.