Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Pringgarata

Pelaku Penganiayaan
Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Pringgarata

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis /04/05/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Bacaan Lainnya
Pelaku Penganiayaan
Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Pringgarata

Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang kerumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.

Istri korban menjawab “sedang memperbaiki mesin air”

Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian Perut, Dada, Pinggang, Punggung dan Kemaluan Korban.

Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait