Pelaku Penganiayaan di Eks Terminal Andalas Bertambah, Sat Reskrim Tetapkan Tiga Tersangka

  • Whatsapp
Tiga Tersangka
Sat Reskrim Tetapkan Tiga Tersangka

XposeTV – Kota Gorontalo. Setelah mengamankan dua orang yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, team Rajawali kembali mengamankan 4 orang yang berada di lokasi kejadian saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan RM meninggal dunia

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa 4 orang yang kembali diamankan adalah Lk.FA (27),Lk.RAS (21),Lk.SP (32) dan Pr.NF (28), semetara korban dalam kasus penganaiayaan ini ada dua orang yakni Lk. RM yang mengalami luka robek di kepala, perut serta luka sayatan di lengan dan Lk.MT (32) yang mengalami luka gores di bagian lengan.

“Total yang diamankan adalah enam orang dan melalui pemeriksaan secara marathon, sat reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan 3 sebagai tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban Lk.RM meninggal dunia dan Lk. Mengalami luka gores”Ujar Kompol Leonardo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait