Pelaku Pembunuh Junaidi Anggota IWO-I Terus Di Buru Oleh Polres Lahat

  • Whatsapp
Pelaku Pembunuh
Pelaku Pembunuh Junaidi Anggota IWO-I Terus Di Buru Oleh Polres Lahat

XPOSE TV//Lahat, Sumatera Selatan – Pelaku pembunuh terhadap korban Junaidi (18) warga dusun V kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus diburu oleh Polres Lahat, Polda Sumsel. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, SH.

Aiptu Liespono, SH.,  Kasubsi Pemnas Humas Polres Lahat mengatakan, telah terjadi dugaan tindak pidana Pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP di wilayah hukum Polsek Kikim Barat Polres Lahat.
Usai menerima laporan dari Ali Pajar (46) warga dusun V kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, terhadap terduga Tersangka AR alias MAN (29) warga desa Markarti Jaya (3 B) kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Polisi terus memburu keberadaan Pelaku.
Saat ini anggota kita masih terus memburu keberadaan terduga Pelaku, usai menghabisi korban kabur arah ke Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Aiptu Liespono, SH., menambahkan untuk kronologis kejadian pada Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 05.30 WIB dengan TKP didesa Saung Naga kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Korban Junaidi bersama dengan beberapa orang temannya dalam perjalanan pulang kerumah korban yang berada di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Sebelumnya para saksi-saksi dan korban dari Desa Padang Bindu kecamatan Kikim Selatan sekira jam 02.00 WIB, dalam perjalanan sepeda motor (SPM) saksi Dian Firmansyah kehabisan bensin. Sehingga, saksi-saksi dan korban mencari bantuan untuk mendapatkan bensin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait