Lebih lanjut Kapolres Lombok Utara menjelaskan Berawal dari team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan barang bukti dari saudara yang berinisial AA di wilayah Dusun Seloka Desa Rempek Darusalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga : Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
“Segera team berangkat menuju lokasi dan dari keterangan saudara AA barang bukti tersebut sudah terjual ke saudara HA di wilayah kecamatan Gunung Sari Lobar team kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut” tuturnya.
Kapolres juga menyebutkan, dari keterangan saudara AA ia memperoleh sepeda motor tersebut dari saudara J laki-laki,(37 tahun), pekerjaaan tani, alamat Dusun Leong Tengah Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung, KLU.
“Kemudian tim koordinasi dan mencari tahu keberadaan saudara J, setelah mendapatkan informasi yang tepat team langsung berangkat menuju lokasi ke wilayah Dusun Leong Tengah Desa Tegal Maja kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara” beber Kapolres.
Team langsung melaksanakan penggerebekan di rumah terduga pelaku berinial J dan berhasil mengamankannya, barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda vario warna abu-abu No Pol DR 5922 MI.