Pelaku Curanmor terjaring dalam Ops Jaran Rinjani 2022

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. Lombok Utara – NTB,  Ops Jaran Rinjani tahun 2022 Tim Puma Polres Lombok Utara ungkap target operasi (TO) kasus curanmor, satu orang pelaku di tangkap oleh Team Puma di Dusun Leong Tengah Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung (KLU) dan diamankan di Polres Lombok Utara, Kamis (01/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat di konfirmasi oleh media di ruang kerjanya, membenarkan pada hari Sabtu tanggal 31 oktober 2020 sekitar pukul 16.00 wita korban yang berinisial SN laki-laki, (45 tahun) mencari rumput untuk makan ternaknya di pinggir pantai Gontong Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Baca juga : Empat Pelaku Curat Bersama Satu Penadah Diamankan Tim Puma Polres Lombok Utara

Ia menambahkan, Sekitar satu jam korban menyabit rumput di lokasi tersebut diatas, begitu hendak pulang ke rumahnya namun sepeda motor yang terparkir di tempat semula sudah tidak ada atau hilang.

“Korban sempat mencari di area seputaran pinggir pantai dan warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor korban adapun identitas kendaraan milik korban Honda vario 125 Cc warna abu-abu merah No Pol DR 5922 MI, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).” Jelas mantan Subdit Satu Diskrimsus Polda Bali ini.

Lebih lanjut Kapolres Lombok Utara menjelaskan Berawal dari team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan barang bukti dari saudara yang berinisial AA di wilayah Dusun Seloka Desa Rempek Darusalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Baca juga : Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

“Segera team berangkat menuju lokasi dan dari keterangan saudara AA barang bukti tersebut sudah terjual ke saudara HA di wilayah kecamatan Gunung Sari Lobar team kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut” tuturnya.

Kapolres juga menyebutkan, dari keterangan saudara AA ia memperoleh sepeda motor tersebut dari saudara J laki-laki,(37 tahun), pekerjaaan tani, alamat Dusun Leong Tengah Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung, KLU.

“Kemudian tim koordinasi dan mencari tahu keberadaan saudara J, setelah mendapatkan informasi yang tepat team langsung berangkat menuju lokasi ke wilayah Dusun Leong Tengah Desa Tegal Maja kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara” beber Kapolres.

Team langsung melaksanakan penggerebekan di rumah terduga pelaku berinial J dan berhasil mengamankannya, barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda vario warna abu-abu No Pol DR 5922 MI.

“Setelah di introgasi terduga pelaku saudara J mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gangga dan hasil penjualan di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, team membawa pelaku ke mako Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut” pungkas Kapolres Lombok Utara ini.

 

Red : H A

You Tube : Xposetv.live ntb

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *