XposeTV, Tangerang – Korem 052 Wijayakrama melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) terkait pembinaan dan pemberdayaan Keluarga Besar TNI dalam kehidupan bernegara serta membentuk karakter dan jiwa yang mumpuni dalam menghadapi era moderenisasi dan digitalisasi dalam konteks wawasan kebangsaan dan bela negara.
Kegiatan komsos di hadiri oleh beberapa organisasi dibawah binaan TNI naungan Korem 052 Wijayakrama seperti DPC HIPAKAD Tangsel dan Tangerang Kota, FKPPI, PPM Dan lainnya, berlangsung di Makorem 052 Wijayakrama, Karawaci Kota Tangerang, Selasa (13/12/2022).
Rutinitas komsos ini dilakukan untuk membina dan memberdayakan keluarga besar TNI, bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta cinta tanah air NKRI, demi membentuk karakter yang kuat dan berkualitas baik SDM dan jiwa nasionalisnya.
Komsos ini di buka oleh Mayor Arh. Didiek Wahyudi. Dalam pembukaannya, beliau lebih menekankan jiwa bela negara, dengan tujuan menjaga, memelihara, melindungi dan mempertahankan eksistensi negara dan berharap KB TNI memiliki jiwa dan mental yang kuat serta berwawasan kebangsaan.
Dasar Hukum
“Negara sebagai kesatuan politik masyarakat memainkan fungsi dan peranan yang penting bagi setiap warganya dalam kerangka pengembangan dirinya sebagai manusia maupun sebagai bangsa.” Jelas Mayor Arh. Didiek Wahyudi dalam penjelasannya.
“Dasar Hukum UU No.1 Tahun 1988
Bela negara adalah tekad , sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut, yang di landasi kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara.” Ujar Mayor Arh Didiek Wahyudi menambahkan lagi.
Dalam komsos ini juga dijelaskan pula beberapa nilai-nilai bela negara yaitu:
- Cinta tanah air
- Sadar akan berbangsa dan bernegara
- Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Memeiliki kemampuan awal bela negara
- Bela negara dalam kehidupan nyata
- Bela negara sebagai hak dan kewajiban
Pada Undang-undang Dasar Tahun 1945 sudah mengatur dan menjelaskan, tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Keterlibatan warga Negara sipil dalam upaya pertahanan Negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga Negara Republik Indonesia.
Konsep Bela Negara
Tugas pertahanan dan keamanan negara bukan semata tanggung jawab TNI, melainkan adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia.

Kegiatan pelaksanaan komsos di akhiri pembagian cinderamata dan sesi foto bersama dari tiap-tiap organisasi perwakilan dari tiap-tiap DPC.
Sumber: Korem 052 Wijayakrama





































