Peduli Terhadap Warga Kurang Mampu, Polsek Kawasan Mandalika Bagikan Sembako

  • Whatsapp
Peduli
Peduli Terhadap Warga Kurang Mampu, Polsek Kawasan Mandalika Bagikan Sembako

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Sebagai bentuk peduli kepada masyarakat kurang mampu, Polsek Kawasan Mandalika melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembagian sembako di Dusun Takar akar, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 28/12/2022.

Bacaan Lainnya

Peduli

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK mengatakan bahwa pembagian sembako yang dilaksanakan untuk warga kurang mampu tersebut sebagai bentuk peduli POLRI khususnya Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah.

Baca juga: Kapolsek Kopang Bersama Jajaran Terjun Langsung Bantu Pengerjaan Jembatan

“Pembagian sembako melibatkan Bhabinkamtibmas Desa setempat agar tepat sasaran” Kata AKP Dimas.

Baca juga: Polres Loteng Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terkena Dan Terdampak Banjir

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan rasa sosial terhadap masyarakat kurang mampu pada wilayah binaan sehingga terjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal, Kapolres Loteng Cek Sejumlah Gereja di Lombok Tengah

Tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Mandalika sebagai bentuk kepedulian.

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Terima Kunjungan Tim Supervisi Karobankum Divkum Polri

Terlebih lagi beberapa hari yang lalu wilayah Polsek Kawasan Mandalika telah diterpa bencana alam banjir, sehingga kegiatan tersebut menjadi sebuah prioritas untuk meringankan beban masyarakat.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A         

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *