PDI Perjuangan Mengambil Keputusan Besar, Basran Sumampow Menuai Pro Kontra

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo, Minggu 21 September 2025 – Setelah konferensi pers terkait pemecatan Wahyudin Moridu, reaksi warga mulai bermunculan. Basran Sumampow, salah satu warga, memberikan apresiasi atas keputusan PDI Perjuangan yang dinilai tegas dan berani dalam mengambil langkah.

banner

 

Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis partai dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata masyarakat. Basran Sumampow menyatakan bahwa langkah ini patut diacungi jempol, karena partai berani mengambil keputusan sulit untuk kebaikan bersama.

 

Namun, tidak semua warga sependapat dengan Basran Sumampow. Beberapa warga lainnya masih mempertanyakan alasan di balik pemecatan Wahyudin Moridu. Mereka berharap partai dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang alasan pengambilan keputusan ini.

 

PDI Perjuangan sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas partai. Dalam konferensi pers, partai menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan perilaku kader-kadernya.

 

Reaksi warga terhadap keputusan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi efektif antara partai dan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami alasan di balik keputusan partai dan meningkatkan kepercayaan terhadap partai.

 

Dalam beberapa waktu terakhir, PDI Perjuangan telah menunjukkan komitmennya untuk melawan politisasi hukum dan menjaga kebebasan demokrasi. Seperti yang dikatakan Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, “Kami lawan politisasi hukum!” ¹

 

Dengan keputusan ini, PDI Perjuangan menunjukkan bahwa partai serius dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya, serta berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Reaksi warga akan terus berkembang, dan partai perlu terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan dukungan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait