PCNU Babat Terimah Bantuan 1 Unit Mobil Dari Pemkab Lamongan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan 1 unit mobil operasional kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Babat atas prestasi sebagai juara 1 dalam gelaran PCNU Award pada puncak satu abad NU Februari lalu. PCNU Babat Terimah Bantuan 1 Unit Mobil.

Bacaan Lainnya

Menyerahkan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa pemberian mobil operasional merupakan bentuk dukungan untuk pembangunan di Lamongan. Karena menurut orang nomor 1 di Lamongan, pembangunan bukan hanya tentang fisik, namun juga mental serta spritual.

“Pembangunan menjadi prioritas di Lamongan karena alan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang kami lakukan bukan tentang fisik seperti insfratruktur saja, melainkan juga kami imbangi dengan pembangunan non fisik seperti mental dan spiritual pada masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat memberikan sambutan pada kegiatan Nuzulul Qur’an sekaligus peringatan puncak satu abad NU PCNU Babat, Sabtu (15/4) di Pondok Pesantren Nurul Siroj Kecamatan Babat.

Diterangkan oleh Ketua PCNU Babat Mahmud Afandi, penghargaan yang diamanatkan bentuk dari kerja keras Nahdliyyin NU Babat, karena penilaian yang dilakukan meliputi kondisi institusi NU di tingkat cabang, termasuk lembaga dan badan otonom NU, serta MWCNU dan ranting NU, pendidikan, perekonomian, kesehatan, dan peribadatan.

“Kami menyebut anggota PCNU Babat sebagai panglima NU yang akan mendedikasikan kinerjanya untuk NU Lamongan. Namun sebagai warga Lamongan, kami juga berkomitmen untuk mendukung penuh program prioritas Lamongan untuk menuju kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” terang Mahmud.

Pada kesempatan yang sama, masih dalam bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Pak Yes bertindak menyerahkan santunan kepada 15 anak yatim piatu. Kegiatan sosial sore ini juga menjadi bagian dari peringatan satu abad NU di PCNU Babat.

Xtv- Pak Ciek

PCNU Babat Terimah Bantuan 1 Unit Mobil

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *