PBHI Sulsel Serahkan Dokumen RDPU ke Rudianto Lallo Perihal Kematian Afif Siraja

  • Whatsapp

Loading

Makassar – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan bersama tim secara resmi menyerahkan dokumen pengaduan serta permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) kepada Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, di Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, pada Senin (09/03/2026).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan langkah advokasi yang ditempuh oleh PBHI Sulsel sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Afif Siraja, guna meminta perhatian dan pengawasan Komisi III DPR RI terhadap penghentian penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kematian tidak wajar almarhum.

Dalam dokumen pengaduan tersebut, PBHI Sulsel menyampaikan sejumlah keberatan dan catatan kritis terhadap proses penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurut PBHI, terdapat sejumlah fakta dan temuan yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada keluarga maupun kepada publik.

PBHI Sulsel menilai bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang, proses penyelidikan seharusnya dilakukan secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap secara utuh.

Selain itu, PBHI juga menyoroti adanya sejumlah luka pada tubuh almarhum yang secara medis diduga akibat kekerasan benda tumpul, sebagaimana tercatat dalam hasil pemeriksaan medis maupun temuan tim kuasa hukum keluarga. Fakta tersebut dinilai masih memerlukan penjelasan yang komprehensif melalui proses hukum yang terbuka dan objektif.

Melalui permohonan RDP/RDPU kepada Komisi III DPR RI, PBHI Sulsel berharap lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum dalam perkara ini, sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

PBHI menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk memperdebatkan suatu keputusan, tetapi untuk memastikan bahwa kebenaran materiil atas kematian almarhum Afif Siraja dapat diungkap secara terang dan tidak meninggalkan ruang keraguan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menerima secara langsung dokumen pengaduan dan permohonan RDPU tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

PBHI Sulsel berharap melalui proses ini, negara dapat memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga almarhum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *