โPenyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,โ ungkapnya.
Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan.
Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.
Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.
โMenuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,โ jelasnya.
Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Tuban. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
โPenghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga, dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,โ ungkap Pak Pjs.