Patroli Terpadu Koramil 1607-06/Lape Lopok, Wujud Nyata Pengamanan Wilayah

  • Whatsapp

Loading

Lape, Sumbawa – Senin 23 Februari 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Koramil 1607-06/Lape Lopok terus mengintensifkan kegiatan patroli malam di wilayah binaan, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik strategis seperti permukiman warga, fasilitas umum, jalan poros desa, serta area yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain memantau situasi, anggota Koramil juga aktif melakukan komunikasi sosial dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Danramil melalui personelnya menyampaikan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang meresahkan warga.

“Patroli ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan lingkungan,” ungkap salah satu personel di sela kegiatan.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan ronda malam, serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Dengan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Lape Lopok. (Pendim Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *