Patroli Tarsius Presisi Amankan Pemuda Pembawa Panah Wayer di Girian Polisi Menguatkan Komitmen Cegah Kejahatan Jalanan

  • Whatsapp

Loading

BITUNG,XPOSETV.com– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Bitung melalui patroli rutin. Tim Patroli Tarsius Presisi kembali menunjukkan respons cepat dengan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di wilayah Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.15 Wita. Dalam patroli yang dipimpin Katim Tarsius Presisi AIPDA Angky Koagow, petugas mendapati sejumlah anak-anak muda yang masih berkeliaran hingga larut malam. Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tim kemudian melakukan pemeriksaan badan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan seorang pemuda berinisial FK (21), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir,yang kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis panah wayer beserta satu alat pelontarnya yang diselipkan di pinggang.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya yang dibuat sendiri dan saat itu berada dalam penguasaannya.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak, karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kami membenarkan bahwa Tim Tarsius Presisi telah mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Polisi telah mengambil sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(RB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *