Patroli Malam Humanis, Koramil Lunyuk Ajak Warga Peduli Keamanan dan Bahaya Listrik

  • Whatsapp

Loading

Lunyuk, Sumbawa – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, anggota Koramil 1607-07/Lunyuk melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah binaannya, pada Kamis (26/03/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan, seperti pemukiman warga, jalan sepi, serta tempat berkumpulnya masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Dalam pelaksanaannya, anggota Koramil juga menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga dihimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama dengan mematikan aliran listrik saat hendak pergi ke kebun atau bepergian keluar rumah, mengingat maraknya kejadian kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.

Selain itu, anggota Koramil juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Danramil 1607-07/Lunyuk kapten Arm I Dewa Ketut Joniarsa menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui patroli malam ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk risiko kebakaran,” ujarnya.

Warga pun menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan merasa terbantu dengan kehadiran aparat yang secara aktif menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi wilayah Kecamatan Lunyuk tetap aman, tertib, dan kondusif. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *