Patroli Keamanan Polsek Boliyohuto di SPBU Parungi, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Polsek Boliyohuto menggelar patroli rutin di SPBU Parungi, Desa Parungi RT 1 Dusun Sentral, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 14.35 WIB. Patroli ini dipimpin oleh Bripka Romka, anggota Polsek Boliyohuto, dengan tujuan memantau situasi keamanan di sekitar SPBU dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

banner

 

Bripka Romka mengatakan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Boliyohuto tetap kondusif. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di SPBU Parungi,” ujarnya.

 

Selama patroli, Bripka Romka dan tim melakukan pemantauan di sekitar SPBU dan berinteraksi dengan petugas SPBU untuk memantau situasi dan kondisi terkini. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan atau permasalahan lain yang menonjol selama patroli berlangsung.

 

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan patroli ini dan merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di wilayah mereka.

 

Dengan adanya patroli ini, Polsek Boliyohuto menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.

 

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Boliyohuto tetap kondusif.

 

Patroli keamanan ini merupakan salah satu upaya Polsek Boliyohuto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Yohanes Lamara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *