Patroli Debit Air Sungai Dan Rawan Banjir Pasca Hujan Di Wilayah Polsek Turi

  • Whatsapp
Patroli Debit air sungai

Loading

XposeTV//, Lamongan — Rutinitas Polsek Turi melaksanakan patroli debit air sungai dan rawan banjir Di sungai Kiringan Desa Kemlagi lor kec Turi Kab. lamongan pada hari selasa (29/11/2022) sekitar jam 10.20.

Bacaan Lainnya

Petugas yang bergerak untuk memantau debiit air sungai kiringan terdiri dari anggota Polsek Turi dan beberapa Anggota dari koramil yaitu:

1. Aiptu Fery

2. Aiptu Sugiantoro

3.Aipada Sunarno

4. Aipda Harianto

5. Koptu Dedy ( koramil Turi )

Hasil pantauan petugas saat itu sungai kiringan mengalami penurunan debit air, namun berangsur angsur menurun dan di nyatakan masih aman kondusif.

Petugas dari polsek turi bersama-sama petugas Koramil saat lakukan patroli debit air sungai kiringan.

Adapun pesan-pesan yang di sampaikan oleh Kamtibmas kepada masyarakat yaitu berharap kepada warga untuk ikut andil dalam menjaga sungai. Kemudian berusaha membiasakan untuk tidak membuang sampah sembarangan didalam sungai, supaya tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan sampah yang mengakibatkan terjadinya banjir di Wilayah Kec.Turi.

Dan tidak lupa ada beberapa himbauan untuk tetap waspada dengan adanya pasca hujan lebat di wilayahnya maupun air kiriman dari arah selatan desanya disaat musim penghujan.

Sungai kiringan didesa Kemlagi kecamatan lor ini kerap kali meluap disaat hujan lebat, oleh sebab itu oleh petugas polsek turi dan beberapa anggota dari koramil secara berkala selalu melakukan pemantauan debit air guna mengantisipasi pergerakan dari debit air sungai tersebut.

POLRES LAMONGAN MEGILAN

(Melayani, Empaty, Guyup, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan Aman)

AYO JOGO LAMONGAN

 

Redaksi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *