Pastikan Keamanan dan Pembangunan Tepat Waktu, Bhabinkamtibmas Desa Mertak Bersama Sekdes Lakukan Monitoring

  • Whatsapp
Pastikan Keamanan

XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB – Guna pastikan keamanan dan kelancaran dalam pembangunan serta memastikan tepat waktu sesuai dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan, Bhabinkamtibmas Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah BRIPKA Akhmad Gunarta bersama Sekertaris Desa melakukan monitoring pembangunan lumbung ketahanan pangan di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 22/11/2022.

Pastikan keamanan pembangunan lumbung ketahanan pangan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2022 yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca juga:ย Wakapolres Loteng, Serahkan perlengkapan Inventaris Kepada Bhabinkamtibmas

Adapun tujuan dibangunnya lumbung ketahanan pangan tersebut adalah untuk menampung segala macam bentuk kebutuhan pangan sebagai langkah antisipasi krisis pangan yang sewaktu waktu menimpa masyarakat setempat.

Dibangunnya lumbung pangan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah Desa Mertak dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sehingga anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) yang sudah di anggarkan di tahun 2022.

Baca juga:ย Audensi DPP-LPRI Dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri ikut terlibat dan berpartisipasi dalam pengawasan dan pengamanan program pemerintah Desa untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan.

“Selain itu peran Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat” tutup AKP Dimas Widyantara.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengahย 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait