Pastikan Aman, Polresta Gorontalo Kota Kawal Pergeseran Kotak Suara Hasil Pleno Dari PPK ke Gudang Logistik KPU

  • Whatsapp
Pastikan Aman
Pastikan Aman, Polresta Gorontalo Kota Kawal Pergeseran Kotak Suara Hasil Pleno Dari PPK ke Gudang Logistik KPU

XposeTV – Kota Gorontalo. Pastikan Aman, empat PPK telah selesai melaksanakan rapat pleno perhitungan suara, selanjutnya kotak suara digeser ke gudang logistik KPU Kota Gorontalo sejak rabu (21/2) malam hingga kamis (22/2) dini hari tadi dengan pengawalan ketat personil Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH mengatakan bahwa pelaksanaan pleno di PPK berlangsung sejak tanggal 18 Februari serentak di Kota Gorontalo berjalan dengan aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Penyerahan-Dokumen-Pemanfaatan-Gedung-Ruang-Kelas-Baru-MTs-Negeri-2-Boalemo

Dijelaskan Kapolresta ada 4 (empat) PPK yang sudah selesai melaksanakan pleno penghitungan suara yakni PPK Kota Timur, PPK Hulonthalangi, PPK Kota Utara dan PPK Dungingi, dimana Kotak suara langsung di geser ke gudang logistik KPU dengan pengawalan ketat personil Polresta Gorontalo Kota.

“Hingga pukul 05.00 Wita dini hari tadi ada empat PPK yang kotak suaranya tiba di KPU dengan pengawalan ketat personil Polresta Gorontalo Kota”, Jelas KBP Ade

KBP Ade menegaskan bahwa objek pengawalan tersebut adalah logistik pemilu yang merupakan dokumen penting negara. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, tugas pengawalan harus benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Ditambahkan Kapolresta,selain dari perosnil Polresta Gorontalo Kota , pengawalan juga dilakukan oleh TNI, KPU, Panwascam, dan PPK,dimana kotak suara diangkut dengan menggunakan mobil truk dan di kawal dengan menggunakan mobil dinas serta sepeda motor

Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara hasil pleno PPK selama proses pergeseran menuju gudang logistik KPU Kota Gorontalo, Tutup KBP Ade

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait