‎Pastikan Aman dan Tertib, Babinsa Hadir dalam Pembentukan Panitia PAW Pungkit

  • Whatsapp

Loading

Moyo Utara, Sumbawa – Dalam rangka memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib, Babinsa Desa Pungkit Koramil 1607-12/Moyo Hilir menghadiri kegiatan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Selasa (24/02/2026).

‎Rapat tersebut digelar sebagai tahapan awal pelaksanaan Pilkades PAW guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Kepala Desa Pungkit Edi Ardiansyah, SP, Ketua dan Anggota BPD Pungkit, Babinsa Desa Pungkit Serda Hery Setiawan, Bhabinkamtibmas Bripka A. Wahab, para Kepala Dusun se-Desa Pungkit, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Ketua RT/RW se-Desa Pungkit.

‎Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari PLT Kepala Desa Pungkit yang menekankan pentingnya kebersamaan dan netralitas dalam membentuk panitia Pilkades PAW. Ketua BPD Pungkit dalam sambutannya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung jalannya tahapan Pilkades agar berlangsung transparan, jujur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Babinsa Desa Pungkit Serda Hery Setiawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen TNI AD melalui Koramil jajaran untuk mendukung setiap tahapan Pilkades PAW, serta mengimbau seluruh peserta rapat agar menjaga situasi tetap kondusif. Kehadiran Babinsa merupakan wujud pembinaan teritorial sekaligus bentuk sinergi TNI bersama pemerintah desa dan aparat terkait dalam menjaga stabilitas wilayah.

‎Melalui proses musyawarah, dilakukan pemilihan dan pembentukan panitia dari masing-masing dusun. Dengan terbentuknya panitia Pilkades PAW, diharapkan seluruh tahapan selanjutnya dapat terlaksana secara profesional, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Pungkit.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *