Pasca Pengantar Tugas Kejari Sumbawa Barat Di Gedung Centra Bupati

  • Whatsapp
Pasca Pengantar Tugas
Pasca pengantar tugas Kejari Sumbawa barat di gedung centra Bupati

EXPSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Pasca Pengantar Tugas Kejari Sumbawa Barat acara  yang bertempat di Central Kediaman Bupati Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan berlangsung Acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat yang dihadiri Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir. H. W Musyafirin, MM., Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin, ST., Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja,
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharudin Umar, Sekda Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah.,ST.,M.Si., Perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa Barat, Ka BNN Kabupaten Sumbawa Barat AKBP Yuanita Amelia Sari.,SE.,M.Si., Serta Para Kepala SKPD dan OPD Pemda Sumbawa Barat. Pimpinan PT. Aman Mineral dan Para tamu Undangan lainnya. 12/2/2023.

Baca juga: Banjir Melanda Dua Kecamatan Di Kabupaten Sumbawa Barat

Bacaan Lainnya

Beberapa Sambutan Suseno, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri KSB sangat bangga dengan Ciri khas Tentang kehidupan Sumbawa barat dan pasti akan saya ingat jadi saya setahun 10 bulan di sini Alhamdulillah kemarin kami dapat SK baru sebagai kejari Badung (Bali) karena itu memang kota besar di provinsi tentunya tantangannya lebih berat dan juga memang menuntut sekali yang lebih, bukan hanya yuridis tapi juga pelayanan pada birokrasi Pimpinan dan sebagainya karena itu pintu gerbang segalanya ada di sana, terima kasih ini juga saya rasa adalah doa bapak ibu semua masyarakat KSB dan lebih-lebih Bapak Bupati. “Ungkap beliau “
Kami atas nama pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab. Sumbawa Barat atas keramah – tamahan dan kekompakannya sejak disambut mulai dari awal kedatangan kami hingga akan purna tugas sekarang.atas nama pribadi mohon maaf sedalam-dalamnya apabila selama kami bergabung di KSB ada tutur kata atau tindakan kami yang kurang baik selama kami berdinas di KSB.Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah atas kerjasama yang baik selama kami bertugas di sini, kami juga ikut mendukung program pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, inilah bentuk sinergitas kami Kejari sama Pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan tidak hanya Pemda kami bersinergi juga sama istansi TNI-POLRI dan istansi fertikal lainnya.” tutup beliau.

Pasca Pengantar Tugas
Pasca pengantar tugas Kejari Sumbawa barat di gedung centra Bupati

Di kesempatan tersebut Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM
Juga menyampaikan Kepada bapak Suseno, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri KSB, yang akan purna tugas di KSB karena pindah tugas ke Badung akan mengisi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung (Bali) kami berharap komunikasi dan silaturrahmi terus terjalin walaupun kita sudah jauh, bahwa bapak kejaksaan negeri meninggalkan kesan mendalam di KSB.”kata pak pak Firin panggilan akrab bupati”
Atas nama aparatur Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya bagi Kab. Sumbawa Bara, Kami ucapkan selamat jalan dan kami doakan Bapak tetap sehat dan sukses di tempat yang baru. Semoga silaturrahmi kita tidak hanya sampai di sini.”ungkap pak firin”

Kami pemerintah daerah tidak boleh menjadi kendala setiap program yang di lakukan oleh istansi fertikal baik itu Kejari, Polisi maupu TNI, itu yang selalu kita tanamkan pada teman-teman di aparatur sipil negara demikian juga dengan aparatur Pemerintah di Daerah akan selalu menghargai dan mendukung apa yang menjadi program istansi fertikal terutama Kejari semua programnya selalu kami dukung sebagai Pemerintah Daerah dan sebaliknya juga begitu.”ucapnya”

Diakhiri dengan Penyerahan Sofenir oleh Forkopimda kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sumbawa Barat Suseno, S.H.,M.H.Kabiro Busran S.Ip

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait