Pasar Mini Jadi BUMDes

  • Whatsapp

Loading

Pasar Mini Jadi BUMDes

Bacaan Lainnya

XPOSE TV WAJO – Selama Ramadan 1443 H/2022 M ini masyarakat akan lebih sering berinteraksi langsung dengan Bupati Wajo, Amran Mahmud. Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu tengah menjalani agenda safari Ramadan dengan blusukan menyisir desa/kelurahan. Tiap hari per kecamatan, sejak siang hingga jelang tengah malam.

Kamis (14/4/2022), Kecamatan Pammana yang mendapat giliran. Masyarakat setempat yang mengetahui akan kedatangan pemimpinnya, bersiap menyambut dengan antusias.

BACA JUGA  

Salah satu momen menyejukkan hati terlihat saat Amran Mahmud mengunjungi pasar mini yang dikelola Pemerintah Desa Pallawarukka. Pasar yang beroperasi tiap pagi ini sudah ada sejak lama. Menjual berbagai macam kebutuhan masyarakat, mulai dari ikan, sayuran, bumbu dapur, beras, maupun bahan pokok lainnya.

Amran Mahmud bersama rombongan disambut hangat para penjual pasar. Suami Sitti Maryam ini tampak asyik berkeliling dan berinteraksi dengan hampir penjual yang di sana.

Gaya natural Amran Mahmud yang memang selalu menghormati orang lain, kembali terlihat. Tak ada sekat antara pemimpin dan rakyatnya. Tak ada juga kesan dibuat-buat untuk sekadar pencitraan.

BACA JUGA  

Begitu pula ketika berinteraksi warga di masjid, maupun di teras rumah ibadah, Amran Mahmud yang didampingi istrinya, Sitti Maryam, berbaur penuh kehangatan.

Bahkan, salah seorang perempuan paru bayah, karena saking senangnya bahkan memeluk erat Amran Mahmud. Dengan senyum Amran Mahmud pun membalas pelukan itu sambil berbincang akrab.

Khusus di kunjungannya di pasar minim, Amran yang tak lain Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Wajo inipun mengapresiasi Pemerintah Desa Pallawarukka yang mampu mengelola pasar. Menurutnya, keberadaan pasar ini, selain menyiapkan kebutuhan masyarakat, juga berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi. Terlebih saat pandemi COVID-19 sekarang ini.

BACA JUGA  

“Saya berharap Pak Desa Pallawarukka tetap bisa memantau perkembangan pasar ini. Kalau perlu kita upayakan agar menjadi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada,” ucapnya.

Amran Mahmud juga meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk terus melakukan pembinaan-pembinaan, khususnya membantu jika memang memungkinkan untuk bisa dijadikan BUMDes. “Selain memperhatikan regulasi, tetap harus dipikirkan sisi baik dan buruknya,” ujar kepala daerah bergelar doktor ini.

Sementara, Kepala Desa Pallawarukka, Muhammad, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bupati Wajo bersama rombongan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan Dinas PMD selama ini, salah satunya dalam pengembangan perekonomian desa.

BACA JUGA  

 

“Pengelolaan pasar ini hampir tidak pernah ada masalah. Sementara, kita juga upayakan agar pasar mini ini bisa menjadi BUMDeshttps://xposetv.live/polres-lombok-tengah-tangguhkan-penahanan-amak-sinta-yang-jadi-tersangka/,” katanya.

Pada kesempatan ini, Bupati Wajo didampingi Wakil Bupati Wajo, Amran, Anggota DPRD Wajo, Musa, Kepala Dinas PUPRP, Andi Pameneri, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ashar, bersama para kepala bidang, Kepala Dinas PMD, Andi Liliyana, bersama para kepala bidang, Ketua TP PKK Wajo, Sitti Maryam, Staf Bagian Kesra, Hasriadi, Camat Pammana, Junisatri Rasyid bersama Kapolsek dan Danramil, serta pemerintah setempat.

Safari Ramadan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini dilaksanakan memanfaatkan satu hari untuk berkunjung ke satu kecamatan dengan membagi waktu salat Zuhur, Asar, buka puasa dengan undangan tokoh masyarakat, serta salat Isya dan tarawih di desa atau kelurahan yang berbeda. Diselingi dengan kunjungan ke sarana dan prasarana di wilayah setempat. Takbir

Pasar Mini Jadi BUMDes

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *