XPOSE TV//Mataram, NTB – Pasangan Rumaksi – Sukisman Azmy, resmi menerima rekomendasi dari Partai NasDem. Surat rekomendasi tersebut diserahkan di Kantor DPP NasDem pada Kamis, 4 Juli 2024, dengan nomor 271-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024.
Dalam surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyetujui pencalonan pasangan Rumaksi dan Sukisman sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) untuk pemilihan tahun 2024.
DPP NasDem juga menginstruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung pasangan Rumaksi dan Sukisman dalam menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD. Selain itu, internal partai diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi guna mendukung pencalonan tersebut.
Rumaksi dan Sukisman wajib memenuhi persyaratan pencalonan sesuai ketentuan KPUD Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai NasDem paling lambat 14 hari sebelum pendaftaran pencalonan pilkada tahun 2024.
Achmad Sukisman mengonfirmasi penerimaan rekomendasi dari Partai NasDem dan menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan partai-partai lain untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.