Pasangan Rumaksi – Sukisman Azmy Resmi Kantongi Rekom Partai NasDem

  • Whatsapp
Pasangan Rumaksi -Sukisman
Pasangan Rumaksi - Sukisman Azmy Resmi Kantongi Rekom Partai NasDem

XPOSE TV//Mataram, NTB – Pasangan RumaksiSukisman Azmy, resmi menerima rekomendasi dari Partai NasDem. Surat rekomendasi tersebut diserahkan di Kantor DPP NasDem pada Kamis, 4 Juli 2024, dengan nomor 271-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024.

Dalam surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyetujui pencalonan pasangan Rumaksi dan Sukisman sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) untuk pemilihan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

DPP NasDem juga menginstruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung pasangan Rumaksi dan Sukisman dalam menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD. Selain itu, internal partai diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi guna mendukung pencalonan tersebut.

Rumaksi dan Sukisman wajib memenuhi persyaratan pencalonan sesuai ketentuan KPUD Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai NasDem paling lambat 14 hari sebelum pendaftaran pencalonan pilkada tahun 2024.

Achmad Sukisman mengonfirmasi penerimaan rekomendasi dari Partai NasDem dan menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan partai-partai lain untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Rabu malam, 3 Juli 2024, Rumaksi dan Sukisman juga mengikuti pendalaman visi misi DPN Partai Gelora di Jakarta sebagai bagian dari proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Partai Gelora. Ketua DPW Partai Gelora NTB, Lalu Pahroruzi, menyatakan bahwa pendalaman visi misi merupakan tahap penting dalam seleksi kandidat.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait