Dalam masyarakat inklusif, bagi kita semua di dalam wilayah tertentu harus saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing diantara kita dapat terpenuhi keperluannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya masing-masing.
*Partai UKM Indonesia Sebagai Gerakan Kebangsaan*
Sebagai partai politik beraliran Nasionalis Inklusif atau Nasionalis Kebangsaan, Partai UKM Indonesia ber-Ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bernegara. Selain itu berasaskan Pancasila yang berlandaskan ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, untuk memperkuat dan memperkokoh bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.
Partai UKM Indonesia mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan realita dan problematika kehidupan di masyarakat. Kader Partai UKM harus tampil terdepan digaris massa memimpin kesadaran masyarakat untuk bisa bangkit dan maju.
Dalam menjalan roda Partai UKM Indonesia, pihaknya memiliki konsep yang disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi). Dimana implementasinya dengan Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Politic dan Excellent Strategic of Network. Kader Partai UKM memiliki karakter kader yang Pancasilais dan memiliki moral politik yang kuat.