Partai mana yang tidak menginginkan Mori Hanafi?

  • Whatsapp

XPOSE TV. MATARAM -NTB, Dilantiknya Nauvar Furqoni Farinduan hari ini sebagai Wakil Ketua DPRD NTB menggantikan Mori Hanafi adalah sebuah keputusan dari Partai Gerindra NTB yang sama-sama harus kita hormati.

Selain itu, beberapa minggu yang lalu telah juga beredar lembaran struktur kepengurusan Partai Gerindra NTB yang memuat nama-nama pengurus dan anggota tanpa ada nama Mori Hanafi dalam daftar tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga :ย 

Ketua DPW PSI NTB Siap Menerima Para Kader Parpol Yang Gagal Lolos Pemilu 2024

Apa hubungannya dengan kami PSI NTB ?, Mori Hanafi menurut tim profiling kami adalah figur yang berpengalaman dalam kontestasi politik elektoral NTB, berkali-kali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan selalu terpilih (1999-2024) dan sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur menjadi satu-satunya yang mewakili etnis Mbojo (Bima Dompu) pada Pilgub 2018 mendampingi H. Ahyar Abduh dan meraih suara yang cukup signifikan di Pulau Sumbawa adalah bukti bahwa Mori Hanafi bukanlah sosok kaleng-kaleng dalam jagat politik elektoral.

Meskipun Mori Hanafi hari ini tidak menjabat posisi strategis di Udayana dan tidak masuk kepengurusan Partai Gerindra NTB namun kami tetap memasukkan nama beliau pada daftar 24 nama elite yang layak tampil pada Pilgub mendatang sebagai Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur 2024, atas dasar sekilas pertimbangan yang telah kami sampaikan diatas.

Baca juga :

Serah Terima Hasil Kegiatan TMMD Kodim 1628/KSB Berjalan Sukses

Saya telah bertemu dengan beliau beberapa waktu yang lalu, sempat menanyakan apakah ada rencana untuk pindah Partai ?, Mori Hanafi jelas menjawab tidak ada.

Namun saya sampaikan; dengan record politik yang telah anda raih sampai hari ini, saya kira semua partai politik akan memberi karpet merah untuk Bang Mori.

#SalamDemokrasi

#DPW PSI NTB

#Dian Sandi Utama

 

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait