XPOSETV// Tulungagung — Pansus IV saat rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (17/5) siang.
Pansus IV saat rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (17/5) siang.
DPRD TULUNGAGUNG โ Setelah melakukan publik hearing dan sejumlah pembahasan bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, Pansus IV DPRD Tulungagung akhirnya menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (17/5) siang.
Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, usai rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung menyatakan dengan finalisasi tuntas sudah pembahasan ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda. โPoin penting dalam ranperda bahwa penyelenggaraan pemajuan kebudayaan daerah meliputi beberapa hal yang telah ditetapkan oleh undang-undang,โ ujarnya.
Poin penting tersebut, menurut dia, ada 10 item. Yakni, manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, situs, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal.