![]()
xposetv.live – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi Pansus untuk memperkaya substansi regulasi, terutama dalam aspek pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, serta pola pendampingan bagi pelaku usaha mikro agar mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Ketua Pansus menyampaikan bahwa PNM dipilih sebagai lokus kunjungan karena dinilai memiliki pengalaman dan model pemberdayaan yang telah teruji, khususnya melalui program pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
“Kami ingin memastikan Ranperda yang sedang disusun tidak hanya normatif, tetapi benar-benar aplikatif dan menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PNM memaparkan skema pembiayaan tanpa agunan, sistem tanggung renteng, serta pola pendampingan intensif yang tidak hanya berfokus pada permodalan, tetapi juga pada penguatan mental wirausaha dan manajemen usaha. Model ini dinilai relevan untuk diadopsi atau disinergikan dalam kebijakan daerah.
Pansus juga menggali informasi terkait tantangan di lapangan, mulai dari literasi keuangan pelaku usaha, akses pasar, hingga keberlanjutan usaha pasca pembiayaan. Masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pasal-pasal Ranperda, khususnya yang mengatur peran pemerintah daerah dalam fasilitasi akses pembiayaan, pelatihan, dan kemitraan.
DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif dan berpihak kepada pelaku usaha mikro sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Diharapkan, Ranperda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menciptakan ekosistem usaha mikro yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing.*Red*






































