![]()
xposetv.live//Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh terus mematangkan pembahasan regulasi tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Rabu (04/03/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkaya referensi dan memperdalam substansi Ranperda agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab persoalan permukiman kumuh di daerah.
Dalam rangkaian agenda tersebut, rombongan Pansus DPRD Boalemo melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I (BP3KP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait strategi penanganan kawasan kumuh, mekanisme peningkatan kualitas permukiman, serta pola koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program penataan kawasan hunian masyarakat.
Sejumlah pengalaman dan praktik yang diterapkan di Kota Manado menjadi bahan pembelajaran bagi Pansus DPRD Boalemo dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan implementatif.
Masukan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda sehingga mampu menjadi landasan hukum yang jelas dalam upaya penanganan dan pencegahan permukiman kumuh di Kabupaten Boalemo.
Melalui Ranperda tersebut, DPRD Boalemo berharap pemerintah daerah nantinya memiliki instrumen kebijakan yang lebih terarah dalam menata kawasan permukiman, meningkatkan kualitas hunian masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, layak, dan berkelanjutan.Red*






































