![]()
xposetv.live//Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, bertempat di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: komisi-ii-dprd-boalemo-tegaskan-marwah-pengawasan-dalam-kasus-ketidakhadiran-spbu-mananggu/
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan substansi Ranperda yang bertujuan memperkuat landasan hukum dalam penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Boalemo, sekaligus mendorong perencanaan pembangunan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Baca Juga: ketua-dprd-kabupaten-boalemo-serahkan-bantuan-mesin-untuk-nelayan/
Ketua Pansus menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan munculnya kawasan kumuh baru, sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang telah teridentifikasi sebagai perumahan dan permukiman kumuh.
“Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian arah kebijakan, memperjelas kewenangan OPD terkait, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penataan kawasan permukiman,” ujar Ketua Pansus.
Dalam pembahasan tersebut, OPD pengampu memaparkan kondisi eksisting kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Boalemo, termasuk data identifikasi kawasan kumuh, faktor penyebab, serta strategi penanganan yang telah dan akan dilakukan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain:
Penetapan dan pembaruan data kawasan kumuh secara berkala;
Pola pencegahan melalui perencanaan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan;
Peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sanitasi;
<span;>Pelibatan aktif masyarakat dalam proses penataan dan pemeliharaan lingkungan.
Pansus juga menekankan pentingnya sinkronisasi Ranperda ini dengan regulasi nasional dan dokumen perencanaan daerah agar implementasinya tidak tumpang tindih serta memiliki kekuatan eksekusi yang jelas.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Kabupaten Boalemo memiliki payung hukum yang komprehensif dalam upaya mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.(Red)*






































