Panitia P3D Desa Ngampel Gelar Ujian Tulis Perangkat Desa

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Gresik – Panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik melakukan gelar ujian tulis perangkat desa, Pada hari Kamis (19/05/22). Bahwa diketahui 1 kekosongan perangkat desa tersebut yaitu Kepala Dusun Kedondong dan telah diikuti 2 calon perangkat desa.

banner

Baca juga :  Harkitnas ke- 114 di Peringati Forkopimda Jatim Surabaya di Grahadi

Yang bernama Sulkan dan Rudi Purwanto. Dalam hal ini untuk menjaga ke transparan panitia P3D memperketat pengawasan dan menggelar ujian tulis ditempat terbuka di pendopo Balai Desa Ngampel.

Baca juga :  Bromo KOM Challenge 2022  Event Sepeda Tahunan start dari Mapolda Jatim

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Ngampel Dwi bagus Sunarya dan Muspika Kecamatan Balongpanggang yang terdiri dari Camat, Ndan Ramil dan Kapolsek.

Panitia

Saat pelaksanaan ujian, Panitia P3D menyiapkan 100 soal pertanyaan dengan durasi waktu 120 menit. Yang di mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Panitia Mengoreksi Merekap Langsung Hasil Nilai Ujian

Dan Hasil akhir ujian tulis tersebut Panitia langsung mengoreksi di tempat, merekap langsung hasil nilai ujian dan mengumumkan peserta yang Lulus.
Calon yang mendapatkan nilai tertinggi bernama Sulkan mendapatkan nilai 77
dan calon bernama Rudi Purwanto mendapatkan nilai 48.

Heri Suroso selaku ketua P3D mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus ujian. Dia juga mengatakan kepada awak media Alhamdulillah pelaksanaan ujian perangkat desa ini berjalan dengan lancar.

Kepala desa Ngampel Dwi bagus Sunarya
Juga berpesan kepada peserta yang terpilih untuk siap menyesuaikan diri mengabdi dan berkerja melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Desa Ngampel lebih baik dan maju khususnya Dusun Kedondong, ujarnya.

Red : Yanto / (Latif)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *