Pak Yes Wujudkan Komitmen Mengurai Kemacetan Akibat Adanya Dua Perlintasan Kereta Api Di Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan – Duet Kepemimpinan Bupati Lamongan Pak Yes dan Pak Yai Rouf akan mengimplementasikan janji janjinya pada saat kampaye dari tahun 2022 sampai tahun 2026 yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).sabtu,12/05/2022.

BACA JUGA  

Bacaan Lainnya

Bupati Yes menegaskan  RPJMD adalah merupakan dukumen berupa angka angka yang harus dicapai sebagai aktualisasi janji-janji pada saat kampanye yang di tuangkan dalam dokumen yang berbentuk angka-angka tersebut yang akan dimulai 2022″ Paparnya pada saat menghadiri halal bihalal RBJ di Surabayan.

BACA JUGA  

Lebih lanjut Bupati Yes memaparkan untuk mengimplementasikan janji janjinya pada saat kampanye Bupati Yes  mengajukan pinjaman ke bank jatim sebesar 250M sebagai akselarasi percepatan untuk Perbaikan Jalan (JAMULA) sebesar 200M  dan pembebasan tanah untuk program  LINGRUT (lingkar utara) 50M sebagai solusi biang kemacetan di Lamongan karena adanya dua lintasan Kereta Api dan Pengerjaanya dimulai setelah daerah punya uangnya, Pungkas Bupati Yes.

BACA JUGA  

Seperti diketahui bersama jalan raya Surabaya Jakarta yang berada di Kota Lamongan ada dua tempat perlintasan Kereta Api dengan adanya dua perlintasan di kota Lamongan ini yang kerap bikin macet dan rawan kecelakaan Kereta Api dan juga rawan kecelakaan pada saat musim hujan karena licin sehingga Bupati Yes bertekad mewujudkan / merealisasikan Lingrut sebagai upaya dalam mengurai biang kemacetan tersebut.

Pak yes lebih lanjut menuturkan ” wilayah Lingkar Utara (Lingrut) dimulai Pembebasan tanahnya dari daerah gajah sampai sampai Ploso Wayu “. Pungkasnya.

BACA JUGA  

Pak Yes Bikin Terobosan Baru Dalam Mengurai Kemacetan Akibat Adanya Dua Perlintasan Kereta Api

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait